Senin, 27 Januari 2014

POLRES MTB MENGGELAR GERAKAN NASIONAL PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS


Saumlaki (26/1). Akibat belum membaiknya  potret  perilaku para  pengendara di jalanan, serta  masih  banyak sekali  dijumpai kebiasaan berkendara yang tidak sehat dan berpotensi sebagai sumber penyebab hilangnya keselamatan diri di jalan raya, maka Satuan Lantas Polres MTB mengelar kegiatan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Minggu (26/1).
Kapolres MTB saat diwawancarai

Pelaksanaan Upacara Gelar Pencanangan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Wakil Bupati MTB, Polly Werembinan saat membacakan pokok-pokok pidato Presiden RI sebagaimana rilis yang disampaikan ke Siwalima oleh Kapolres MTB, AKBP AR Tatuh dalam rilisnya kepada Siwalima, Minggu (26/1) mengungkapkan, kegiatan ini digelar agar, masyarakat menjadi pelopor berlalu lintas bagi diri dan keluarganya, dengan demikian akan  mengurangi dan menurunnya angka kecelakan lalu lintas di jalan raya.

Pemasangan Pin sebagai tanda pelopor berlalu lintas oleh Wakil Bupati MTB

Dijelaskan, keselamatan  pada  hakekatnya  merupakan prinsip dasar bagi setiap orang dalam  berlalu lintas di Jalan raya namun terkadang prinsip  ini  seringkali  tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan.

Selain itu, semakin meningkatnya jumlah dan fatalitas korban kecelakaan. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan  oleh  Kepolisian Negara  Republik  Indonesia (RI), seperti kematian  dan  cedera  di jalan  merupakan  krisis  yang semakin meningkat pada kaum muda usia.

“Pada  tahun 2013, angka kematian di jalan raya dalam satu bulan mencapai 2.096 orang, setara dengan  69 orang perhari atau dalam setiap jam terdapat  kurang  lebih tiga jiwa, dengan  kondisi  ini, menguatkan temuan global burden of disease yang menunjukkan bahwa, kematian akibat kecelakaan lalulintas  adalah menempati urutan sepuluh  besar  kelompok  penyebab  kematian utama manusia di dunia,” akuinya.

Menuturnya,  banyak  dijumpai adanya  pengendara yang seakan saling berlomba untuk  lebih  cepat  sampai  ke tempat tujuan, saling ingin berada dipaling depan dengan  tidak  ada  yang  mau mengalah, kemudian ketika hendak membelok kekiri atau kekanan dan berpindah jalur terkadang para pengendara tidak memberi tanda kepada pengguna jalan yang lain, atau bahkan ketika berkendara sepeda motor  berboncengan  lebih  dari  satu orang.

Kata dia, tanpa  inisiatif  baru  yang  berkelanjutan dapat dipastikan keselamatan  jalan yang diharapkan tidak bisa tercapai, bahkan pada tahun-tahun mendatang diperkirakan  akan lebih banyak lagi  terjadi  kematian dan cedera di jalan raya,

Sebab itu, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, untuk menciptakan  keselamatan berlalu lintas di jalan  telah  disusun  rencana  umum  nasional  keselamatan  lalu  lintas dan angkutan jalan, serta program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dalam pelaksanaannya memerlukan partisipasi para pemangku  kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan  hukum dan kemitraan global.

Dijelaskan, Presiden instruksikan kepada para gubernur, walikota dan bupati agar mengambil langkah-langkah  penanganan  keselamatan  jalan  di  wilayahnya, sebab dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, dimana pemerintah  menetapkan target kematian di jalan karena kecelakaan lalu lintas  berkurang sebesar 50 persen  pada tahun 2020  dan 80 persen pada tahun 2035. Indonesia bertekad  untuk  menjadi negara terbaik di bidang keselamatan jalan di asia tenggara  pada  tahun 2035.

Gerakan ini tambahnya, merupakan  langkah untuk meningkatkan rasa kepedulian dan kepekaan masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan, serta melalui gerakan ini secara gradual, peran orang perorang  dalam mencegah kecelakaan akan  tumbuh berkembang kearah yang  lebih  baik.
 
by. Siwalima news.
Foto : Pavel & Rifan
Akibat belum membaiknya  potret  perilaku para  pengendara di jalanan, serta  masih  banyak sekali  dijumpai kebiasaan berkendara yang tidak sehat dan berpotensi sebagai sumber penyebab hilangnya keselamatan diri di jalan raya, maka Satuan Lantas Polres MTB mengelar kegiatan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Sabtu (26/1).
Wakil Bupati MTB, Polly Werembinan saat membacakan pokok-pokok pidato Presiden RI sebagaimana rilis yang disampaikan ke Siwalima oleh Kapolres MTB, AKBP AR Tatuh dalam rilisnya kepada Siwalima, Sabtu (25/1) mengungkapkan, kegiatan ini digelar agar, masyarakat menjadi pelopor berlalu lintas bagi diri dan keluarganya, dengan demikian akan  mengurangi dan menurunnya angka kecelakan lalu lintas di jalan raya.
Dijelaskan, keselamatan  pada  hakekatnya  merupakan prinsip dasar bagi setiap orang dalam  berlalu lintas di Jalan raya namun terkadang prinsip  ini  seringkali  tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan.
Selain itu, semakin meningkatnya jumlah dan fatalitas korban kecelakaan. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan  oleh  Kepolisian Negara  Republik  Indonesia (RI), seperti kematian  dan  cedera  di jalan  merupakan  krisis  yang semakin meningkat pada kaum muda usia.
“Pada  tahun 2013, angka kematian di jalan raya dalam satu bulan mencapai 2.096 orang, setara dengan  69 orang perhari atau dalam setiap jam terdapat  kurang  lebih tiga jiwa, dengan  kondisi  ini, menguatkan temuan global burden of disease yang menunjukkan bahwa, kematian akibat kecelakaan lalulintas  adalah menempati urutan sepuluh  besar  kelompok  penyebab  kematian utama manusia di dunia,” akuinya.
Menuturnya,  banyak  dijumpai adanya  pengendara yang seakan saling berlomba untuk  lebih  cepat  sampai  ke tempat tujuan, saling ingin berada dipaling depan dengan  tidak  ada  yang  mau mengalah, kemudian ketika hendak membelok kekiri atau kekanan dan berpindah jalur terkadang para pengendara tidak memberi tanda kepada pengguna jalan yang lain, atau bahkan ketika berkendara sepeda motor  berboncengan  lebih  dari  satu orang.
Kata dia, tanpa  inisiatif  baru  yang  berkelanjutan dapat dipastikan keselamatan  jalan yang diharapkan tidak bisa tercapai, bahkan pada tahun-tahun mendatang diperkirakan  akan lebih banyak lagi  terjadi  kematian dan cedera di jalan raya,
Sebab itu, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, untuk menciptakan  keselamatan berlalu lintas di jalan  telah  disusun  rencana  umum  nasional  keselamatan  lalu  lintas dan angkutan jalan, serta program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dalam pelaksanaannya memerlukan partisipasi para pemangku  kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan  hukum dan kemitraan global.
Dijelaskan, Presiden instruksikan kepada para gubernur, walikota dan bupati agar mengambil langkah-langkah  penanganan  keselamatan  jalan  di  wilayahnya, sebab dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, dimana pemerintah  menetapkan target kematian di jalan karena kecelakaan lalu lintas  berkurang sebesar 50 persen  pada tahun 2020  dan 80 persen pada tahun 2035. Indonesia bertekad  untuk  menjadi negara terbaik di bidang keselamatan jalan di asia tenggara  pada  tahun 2035.
Gerakan ini tambahnya, merupakan  langkah untuk meningkatkan rasa kepedulian dan kepekaan masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan, serta melalui gerakan ini secara gradual, peran orang perorang  dalam mencegah kecelakaan akan  tumbuh berkembang kearah yang  lebih  baik.
- See more at: http://www.siwalimanews.com/post/gerakan_nasional_pelopor_keselamatan_berlalu_lintas_digelar#sthash.3wPhN7t6.dpuf
Akibat belum membaiknya  potret  perilaku para  pengendara di jalanan, serta  masih  banyak sekali  dijumpai kebiasaan berkendara yang tidak sehat dan berpotensi sebagai sumber penyebab hilangnya keselamatan diri di jalan raya, maka Satuan Lantas Polres MTB mengelar kegiatan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Sabtu (26/1).
Wakil Bupati MTB, Polly Werembinan saat membacakan pokok-pokok pidato Presiden RI sebagaimana rilis yang disampaikan ke Siwalima oleh Kapolres MTB, AKBP AR Tatuh dalam rilisnya kepada Siwalima, Sabtu (25/1) mengungkapkan, kegiatan ini digelar agar, masyarakat menjadi pelopor berlalu lintas bagi diri dan keluarganya, dengan demikian akan  mengurangi dan menurunnya angka kecelakan lalu lintas di jalan raya.
Dijelaskan, keselamatan  pada  hakekatnya  merupakan prinsip dasar bagi setiap orang dalam  berlalu lintas di Jalan raya namun terkadang prinsip  ini  seringkali  tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan.
Selain itu, semakin meningkatnya jumlah dan fatalitas korban kecelakaan. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan  oleh  Kepolisian Negara  Republik  Indonesia (RI), seperti kematian  dan  cedera  di jalan  merupakan  krisis  yang semakin meningkat pada kaum muda usia.
“Pada  tahun 2013, angka kematian di jalan raya dalam satu bulan mencapai 2.096 orang, setara dengan  69 orang perhari atau dalam setiap jam terdapat  kurang  lebih tiga jiwa, dengan  kondisi  ini, menguatkan temuan global burden of disease yang menunjukkan bahwa, kematian akibat kecelakaan lalulintas  adalah menempati urutan sepuluh  besar  kelompok  penyebab  kematian utama manusia di dunia,” akuinya.
Menuturnya,  banyak  dijumpai adanya  pengendara yang seakan saling berlomba untuk  lebih  cepat  sampai  ke tempat tujuan, saling ingin berada dipaling depan dengan  tidak  ada  yang  mau mengalah, kemudian ketika hendak membelok kekiri atau kekanan dan berpindah jalur terkadang para pengendara tidak memberi tanda kepada pengguna jalan yang lain, atau bahkan ketika berkendara sepeda motor  berboncengan  lebih  dari  satu orang.
Kata dia, tanpa  inisiatif  baru  yang  berkelanjutan dapat dipastikan keselamatan  jalan yang diharapkan tidak bisa tercapai, bahkan pada tahun-tahun mendatang diperkirakan  akan lebih banyak lagi  terjadi  kematian dan cedera di jalan raya,
Sebab itu, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, untuk menciptakan  keselamatan berlalu lintas di jalan  telah  disusun  rencana  umum  nasional  keselamatan  lalu  lintas dan angkutan jalan, serta program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dalam pelaksanaannya memerlukan partisipasi para pemangku  kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan  hukum dan kemitraan global.
Dijelaskan, Presiden instruksikan kepada para gubernur, walikota dan bupati agar mengambil langkah-langkah  penanganan  keselamatan  jalan  di  wilayahnya, sebab dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, dimana pemerintah  menetapkan target kematian di jalan karena kecelakaan lalu lintas  berkurang sebesar 50 persen  pada tahun 2020  dan 80 persen pada tahun 2035. Indonesia bertekad  untuk  menjadi negara terbaik di bidang keselamatan jalan di asia tenggara  pada  tahun 2035.
Gerakan ini tambahnya, merupakan  langkah untuk meningkatkan rasa kepedulian dan kepekaan masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan, serta melalui gerakan ini secara gradual, peran orang perorang  dalam mencegah kecelakaan akan  tumbuh berkembang kearah yang  lebih  baik.
- See more at: http://www.siwalimanews.com/post/gerakan_nasional_pelopor_keselamatan_berlalu_lintas_digelar#sthash.3wPhN7t6.dpuf
Akibat belum membaiknya  potret  perilaku para  pengendara di jalanan, serta  masih  banyak sekali  dijumpai kebiasaan berkendara yang tidak sehat dan berpotensi sebagai sumber penyebab hilangnya keselamatan diri di jalan raya, maka Satuan Lantas Polres MTB mengelar kegiatan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Sabtu (26/1).
Wakil Bupati MTB, Polly Werembinan saat membacakan pokok-pokok pidato Presiden RI sebagaimana rilis yang disampaikan ke Siwalima oleh Kapolres MTB, AKBP AR Tatuh dalam rilisnya kepada Siwalima, Sabtu (25/1) mengungkapkan, kegiatan ini digelar agar, masyarakat menjadi pelopor berlalu lintas bagi diri dan keluarganya, dengan demikian akan  mengurangi dan menurunnya angka kecelakan lalu lintas di jalan raya.
Dijelaskan, keselamatan  pada  hakekatnya  merupakan prinsip dasar bagi setiap orang dalam  berlalu lintas di Jalan raya namun terkadang prinsip  ini  seringkali  tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan.
Selain itu, semakin meningkatnya jumlah dan fatalitas korban kecelakaan. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan  oleh  Kepolisian Negara  Republik  Indonesia (RI), seperti kematian  dan  cedera  di jalan  merupakan  krisis  yang semakin meningkat pada kaum muda usia.
“Pada  tahun 2013, angka kematian di jalan raya dalam satu bulan mencapai 2.096 orang, setara dengan  69 orang perhari atau dalam setiap jam terdapat  kurang  lebih tiga jiwa, dengan  kondisi  ini, menguatkan temuan global burden of disease yang menunjukkan bahwa, kematian akibat kecelakaan lalulintas  adalah menempati urutan sepuluh  besar  kelompok  penyebab  kematian utama manusia di dunia,” akuinya.
Menuturnya,  banyak  dijumpai adanya  pengendara yang seakan saling berlomba untuk  lebih  cepat  sampai  ke tempat tujuan, saling ingin berada dipaling depan dengan  tidak  ada  yang  mau mengalah, kemudian ketika hendak membelok kekiri atau kekanan dan berpindah jalur terkadang para pengendara tidak memberi tanda kepada pengguna jalan yang lain, atau bahkan ketika berkendara sepeda motor  berboncengan  lebih  dari  satu orang.
Kata dia, tanpa  inisiatif  baru  yang  berkelanjutan dapat dipastikan keselamatan  jalan yang diharapkan tidak bisa tercapai, bahkan pada tahun-tahun mendatang diperkirakan  akan lebih banyak lagi  terjadi  kematian dan cedera di jalan raya,
Sebab itu, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, untuk menciptakan  keselamatan berlalu lintas di jalan  telah  disusun  rencana  umum  nasional  keselamatan  lalu  lintas dan angkutan jalan, serta program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dalam pelaksanaannya memerlukan partisipasi para pemangku  kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan  hukum dan kemitraan global.
Dijelaskan, Presiden instruksikan kepada para gubernur, walikota dan bupati agar mengambil langkah-langkah  penanganan  keselamatan  jalan  di  wilayahnya, sebab dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, dimana pemerintah  menetapkan target kematian di jalan karena kecelakaan lalu lintas  berkurang sebesar 50 persen  pada tahun 2020  dan 80 persen pada tahun 2035. Indonesia bertekad  untuk  menjadi negara terbaik di bidang keselamatan jalan di asia tenggara  pada  tahun 2035.
Gerakan ini tambahnya, merupakan  langkah untuk meningkatkan rasa kepedulian dan kepekaan masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan, serta melalui gerakan ini secara gradual, peran orang perorang  dalam mencegah kecelakaan akan  tumbuh berkembang kearah yang  lebih  baik.
- See more at: http://www.siwalimanews.com/post/gerakan_nasional_pelopor_keselamatan_berlalu_lintas_digelar#sthash.3wPhN7t6.dpuf
Akibat belum membaiknya  potret  perilaku para  pengendara di jalanan, serta  masih  banyak sekali  dijumpai kebiasaan berkendara yang tidak sehat dan berpotensi sebagai sumber penyebab hilangnya keselamatan diri di jalan raya, maka Satuan Lantas Polres MTB mengelar kegiatan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Sabtu (26/1).
Wakil Bupati MTB, Polly Werembinan saat membacakan pokok-pokok pidato Presiden RI sebagaimana rilis yang disampaikan ke Siwalima oleh Kapolres MTB, AKBP AR Tatuh dalam rilisnya kepada Siwalima, Sabtu (25/1) mengungkapkan, kegiatan ini digelar agar, masyarakat menjadi pelopor berlalu lintas bagi diri dan keluarganya, dengan demikian akan  mengurangi dan menurunnya angka kecelakan lalu lintas di jalan raya.
Dijelaskan, keselamatan  pada  hakekatnya  merupakan prinsip dasar bagi setiap orang dalam  berlalu lintas di Jalan raya namun terkadang prinsip  ini  seringkali  tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan.
Selain itu, semakin meningkatnya jumlah dan fatalitas korban kecelakaan. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan  oleh  Kepolisian Negara  Republik  Indonesia (RI), seperti kematian  dan  cedera  di jalan  merupakan  krisis  yang semakin meningkat pada kaum muda usia.
“Pada  tahun 2013, angka kematian di jalan raya dalam satu bulan mencapai 2.096 orang, setara dengan  69 orang perhari atau dalam setiap jam terdapat  kurang  lebih tiga jiwa, dengan  kondisi  ini, menguatkan temuan global burden of disease yang menunjukkan bahwa, kematian akibat kecelakaan lalulintas  adalah menempati urutan sepuluh  besar  kelompok  penyebab  kematian utama manusia di dunia,” akuinya.
Menuturnya,  banyak  dijumpai adanya  pengendara yang seakan saling berlomba untuk  lebih  cepat  sampai  ke tempat tujuan, saling ingin berada dipaling depan dengan  tidak  ada  yang  mau mengalah, kemudian ketika hendak membelok kekiri atau kekanan dan berpindah jalur terkadang para pengendara tidak memberi tanda kepada pengguna jalan yang lain, atau bahkan ketika berkendara sepeda motor  berboncengan  lebih  dari  satu orang.
Kata dia, tanpa  inisiatif  baru  yang  berkelanjutan dapat dipastikan keselamatan  jalan yang diharapkan tidak bisa tercapai, bahkan pada tahun-tahun mendatang diperkirakan  akan lebih banyak lagi  terjadi  kematian dan cedera di jalan raya,
Sebab itu, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, untuk menciptakan  keselamatan berlalu lintas di jalan  telah  disusun  rencana  umum  nasional  keselamatan  lalu  lintas dan angkutan jalan, serta program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dalam pelaksanaannya memerlukan partisipasi para pemangku  kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan  hukum dan kemitraan global.
Dijelaskan, Presiden instruksikan kepada para gubernur, walikota dan bupati agar mengambil langkah-langkah  penanganan  keselamatan  jalan  di  wilayahnya, sebab dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, dimana pemerintah  menetapkan target kematian di jalan karena kecelakaan lalu lintas  berkurang sebesar 50 persen  pada tahun 2020  dan 80 persen pada tahun 2035. Indonesia bertekad  untuk  menjadi negara terbaik di bidang keselamatan jalan di asia tenggara  pada  tahun 2035.
Gerakan ini tambahnya, merupakan  langkah untuk meningkatkan rasa kepedulian dan kepekaan masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan, serta melalui gerakan ini secara gradual, peran orang perorang  dalam mencegah kecelakaan akan  tumbuh berkembang kearah yang  lebih  baik.
- See more at: http://www.siwalimanews.com/post/gerakan_nasional_pelopor_keselamatan_berlalu_lintas_digelar#sthash.3wPhN7t6.dpuf

Tidak ada komentar: