Saumlaki (26/1). Akibat belum membaiknya potret perilaku para pengendara di jalanan, serta masih banyak sekali dijumpai kebiasaan berkendara yang tidak sehat dan berpotensi sebagai sumber penyebab hilangnya keselamatan diri di jalan raya, maka Satuan Lantas Polres MTB mengelar kegiatan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Minggu (26/1).
Kapolres MTB saat diwawancarai |
Pelaksanaan Upacara Gelar Pencanangan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas |
Wakil Bupati MTB, Polly Werembinan saat membacakan pokok-pokok pidato Presiden RI sebagaimana rilis yang disampaikan ke Siwalima oleh Kapolres MTB, AKBP AR Tatuh dalam rilisnya kepada Siwalima, Minggu (26/1) mengungkapkan, kegiatan ini digelar agar, masyarakat menjadi pelopor berlalu lintas bagi diri dan keluarganya, dengan demikian akan mengurangi dan menurunnya angka kecelakan lalu lintas di jalan raya.
Pemasangan Pin sebagai tanda pelopor berlalu lintas oleh Wakil Bupati MTB |
Dijelaskan, keselamatan pada hakekatnya merupakan prinsip dasar bagi setiap orang dalam berlalu lintas di Jalan raya namun terkadang prinsip ini seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan.
Selain itu, semakin meningkatnya jumlah dan fatalitas korban kecelakaan. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI), seperti kematian dan cedera di jalan merupakan krisis yang semakin meningkat pada kaum muda usia.
“Pada tahun 2013, angka kematian di jalan raya dalam satu bulan mencapai 2.096 orang, setara dengan 69 orang perhari atau dalam setiap jam terdapat kurang lebih tiga jiwa, dengan kondisi ini, menguatkan temuan global burden of disease yang menunjukkan bahwa, kematian akibat kecelakaan lalulintas adalah menempati urutan sepuluh besar kelompok penyebab kematian utama manusia di dunia,” akuinya.
Menuturnya, banyak dijumpai adanya pengendara yang seakan saling berlomba untuk lebih cepat sampai ke tempat tujuan, saling ingin berada dipaling depan dengan tidak ada yang mau mengalah, kemudian ketika hendak membelok kekiri atau kekanan dan berpindah jalur terkadang para pengendara tidak memberi tanda kepada pengguna jalan yang lain, atau bahkan ketika berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Kata dia, tanpa inisiatif baru yang berkelanjutan dapat dipastikan keselamatan jalan yang diharapkan tidak bisa tercapai, bahkan pada tahun-tahun mendatang diperkirakan akan lebih banyak lagi terjadi kematian dan cedera di jalan raya,
Sebab itu, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas di jalan telah disusun rencana umum nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dalam pelaksanaannya memerlukan partisipasi para pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum dan kemitraan global.
Dijelaskan, Presiden instruksikan kepada para gubernur, walikota dan bupati agar mengambil langkah-langkah penanganan keselamatan jalan di wilayahnya, sebab dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, dimana pemerintah menetapkan target kematian di jalan karena kecelakaan lalu lintas berkurang sebesar 50 persen pada tahun 2020 dan 80 persen pada tahun 2035. Indonesia bertekad untuk menjadi negara terbaik di bidang keselamatan jalan di asia tenggara pada tahun 2035.
Gerakan ini tambahnya, merupakan langkah untuk meningkatkan rasa kepedulian dan kepekaan masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan, serta melalui gerakan ini secara gradual, peran orang perorang dalam mencegah kecelakaan akan tumbuh berkembang kearah yang lebih baik.
by. Siwalima news.
Foto : Pavel & Rifan
Akibat
belum membaiknya potret perilaku para pengendara di jalanan, serta
masih banyak sekali dijumpai kebiasaan berkendara yang tidak sehat dan
berpotensi sebagai sumber penyebab hilangnya keselamatan diri di jalan
raya, maka Satuan Lantas Polres MTB mengelar kegiatan Gerakan Nasional
Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Sabtu (26/1).
Wakil Bupati MTB, Polly Werembinan saat membacakan pokok-pokok pidato Presiden RI sebagaimana rilis yang disampaikan ke Siwalima oleh Kapolres MTB, AKBP AR Tatuh dalam rilisnya kepada Siwalima,
Sabtu (25/1) mengungkapkan, kegiatan ini digelar agar, masyarakat
menjadi pelopor berlalu lintas bagi diri dan keluarganya, dengan
demikian akan mengurangi dan menurunnya angka kecelakan lalu lintas di
jalan raya.
Dijelaskan, keselamatan pada hakekatnya merupakan prinsip dasar bagi
setiap orang dalam berlalu lintas di Jalan raya namun terkadang
prinsip ini seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di
lapangan.
Selain itu, semakin meningkatnya jumlah dan fatalitas korban
kecelakaan. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Kepolisian
Negara Republik Indonesia (RI), seperti kematian dan cedera di
jalan merupakan krisis yang semakin meningkat pada kaum muda usia.
“Pada tahun 2013, angka kematian di jalan raya dalam satu bulan
mencapai 2.096 orang, setara dengan 69 orang perhari atau dalam setiap
jam terdapat kurang lebih tiga jiwa, dengan kondisi ini, menguatkan
temuan global burden of disease yang menunjukkan bahwa,
kematian akibat kecelakaan lalulintas adalah menempati urutan sepuluh
besar kelompok penyebab kematian utama manusia di dunia,” akuinya.
Menuturnya, banyak dijumpai adanya pengendara yang seakan saling
berlomba untuk lebih cepat sampai ke tempat tujuan, saling ingin
berada dipaling depan dengan tidak ada yang mau mengalah, kemudian
ketika hendak membelok kekiri atau kekanan dan berpindah jalur terkadang
para pengendara tidak memberi tanda kepada pengguna jalan yang lain,
atau bahkan ketika berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari
satu orang.
Kata dia, tanpa inisiatif baru yang berkelanjutan dapat dipastikan
keselamatan jalan yang diharapkan tidak bisa tercapai, bahkan pada
tahun-tahun mendatang diperkirakan akan lebih banyak lagi terjadi
kematian dan cedera di jalan raya,
Sebab itu, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, untuk menciptakan keselamatan
berlalu lintas di jalan telah disusun rencana umum nasional
keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta program-program
pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dalam pelaksanaannya memerlukan
partisipasi para pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat,
penegakan hukum dan kemitraan global.
Dijelaskan, Presiden instruksikan kepada para gubernur, walikota dan
bupati agar mengambil langkah-langkah penanganan keselamatan jalan
di wilayahnya, sebab dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, dimana pemerintah
menetapkan target kematian di jalan karena kecelakaan lalu lintas
berkurang sebesar 50 persen pada tahun 2020 dan 80 persen pada tahun
2035. Indonesia bertekad untuk menjadi negara terbaik di bidang
keselamatan jalan di asia tenggara pada tahun 2035.
Gerakan ini tambahnya, merupakan langkah untuk meningkatkan rasa
kepedulian dan kepekaan masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dan
ketertiban berlalu lintas di jalan, serta melalui gerakan ini secara
gradual, peran orang perorang dalam mencegah kecelakaan akan tumbuh
berkembang kearah yang lebih baik.
- See more at:
http://www.siwalimanews.com/post/gerakan_nasional_pelopor_keselamatan_berlalu_lintas_digelar#sthash.3wPhN7t6.dpuf
Akibat
belum membaiknya potret perilaku para pengendara di jalanan, serta
masih banyak sekali dijumpai kebiasaan berkendara yang tidak sehat dan
berpotensi sebagai sumber penyebab hilangnya keselamatan diri di jalan
raya, maka Satuan Lantas Polres MTB mengelar kegiatan Gerakan Nasional
Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Sabtu (26/1).
Wakil Bupati MTB, Polly Werembinan saat membacakan pokok-pokok pidato Presiden RI sebagaimana rilis yang disampaikan ke Siwalima oleh Kapolres MTB, AKBP AR Tatuh dalam rilisnya kepada Siwalima,
Sabtu (25/1) mengungkapkan, kegiatan ini digelar agar, masyarakat
menjadi pelopor berlalu lintas bagi diri dan keluarganya, dengan
demikian akan mengurangi dan menurunnya angka kecelakan lalu lintas di
jalan raya.
Dijelaskan, keselamatan pada hakekatnya merupakan prinsip dasar bagi
setiap orang dalam berlalu lintas di Jalan raya namun terkadang
prinsip ini seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di
lapangan.
Selain itu, semakin meningkatnya jumlah dan fatalitas korban
kecelakaan. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Kepolisian
Negara Republik Indonesia (RI), seperti kematian dan cedera di
jalan merupakan krisis yang semakin meningkat pada kaum muda usia.
“Pada tahun 2013, angka kematian di jalan raya dalam satu bulan
mencapai 2.096 orang, setara dengan 69 orang perhari atau dalam setiap
jam terdapat kurang lebih tiga jiwa, dengan kondisi ini, menguatkan
temuan global burden of disease yang menunjukkan bahwa,
kematian akibat kecelakaan lalulintas adalah menempati urutan sepuluh
besar kelompok penyebab kematian utama manusia di dunia,” akuinya.
Menuturnya, banyak dijumpai adanya pengendara yang seakan saling
berlomba untuk lebih cepat sampai ke tempat tujuan, saling ingin
berada dipaling depan dengan tidak ada yang mau mengalah, kemudian
ketika hendak membelok kekiri atau kekanan dan berpindah jalur terkadang
para pengendara tidak memberi tanda kepada pengguna jalan yang lain,
atau bahkan ketika berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari
satu orang.
Kata dia, tanpa inisiatif baru yang berkelanjutan dapat dipastikan
keselamatan jalan yang diharapkan tidak bisa tercapai, bahkan pada
tahun-tahun mendatang diperkirakan akan lebih banyak lagi terjadi
kematian dan cedera di jalan raya,
Sebab itu, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, untuk menciptakan keselamatan
berlalu lintas di jalan telah disusun rencana umum nasional
keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta program-program
pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dalam pelaksanaannya memerlukan
partisipasi para pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat,
penegakan hukum dan kemitraan global.
Dijelaskan, Presiden instruksikan kepada para gubernur, walikota dan
bupati agar mengambil langkah-langkah penanganan keselamatan jalan
di wilayahnya, sebab dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, dimana pemerintah
menetapkan target kematian di jalan karena kecelakaan lalu lintas
berkurang sebesar 50 persen pada tahun 2020 dan 80 persen pada tahun
2035. Indonesia bertekad untuk menjadi negara terbaik di bidang
keselamatan jalan di asia tenggara pada tahun 2035.
Gerakan ini tambahnya, merupakan langkah untuk meningkatkan rasa
kepedulian dan kepekaan masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dan
ketertiban berlalu lintas di jalan, serta melalui gerakan ini secara
gradual, peran orang perorang dalam mencegah kecelakaan akan tumbuh
berkembang kearah yang lebih baik.
- See more at:
http://www.siwalimanews.com/post/gerakan_nasional_pelopor_keselamatan_berlalu_lintas_digelar#sthash.3wPhN7t6.dpuf
Akibat
belum membaiknya potret perilaku para pengendara di jalanan, serta
masih banyak sekali dijumpai kebiasaan berkendara yang tidak sehat dan
berpotensi sebagai sumber penyebab hilangnya keselamatan diri di jalan
raya, maka Satuan Lantas Polres MTB mengelar kegiatan Gerakan Nasional
Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Sabtu (26/1).
Wakil Bupati MTB, Polly Werembinan saat membacakan pokok-pokok pidato Presiden RI sebagaimana rilis yang disampaikan ke Siwalima oleh Kapolres MTB, AKBP AR Tatuh dalam rilisnya kepada Siwalima,
Sabtu (25/1) mengungkapkan, kegiatan ini digelar agar, masyarakat
menjadi pelopor berlalu lintas bagi diri dan keluarganya, dengan
demikian akan mengurangi dan menurunnya angka kecelakan lalu lintas di
jalan raya.
Dijelaskan, keselamatan pada hakekatnya merupakan prinsip dasar bagi
setiap orang dalam berlalu lintas di Jalan raya namun terkadang
prinsip ini seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di
lapangan.
Selain itu, semakin meningkatnya jumlah dan fatalitas korban
kecelakaan. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Kepolisian
Negara Republik Indonesia (RI), seperti kematian dan cedera di
jalan merupakan krisis yang semakin meningkat pada kaum muda usia.
“Pada tahun 2013, angka kematian di jalan raya dalam satu bulan
mencapai 2.096 orang, setara dengan 69 orang perhari atau dalam setiap
jam terdapat kurang lebih tiga jiwa, dengan kondisi ini, menguatkan
temuan global burden of disease yang menunjukkan bahwa,
kematian akibat kecelakaan lalulintas adalah menempati urutan sepuluh
besar kelompok penyebab kematian utama manusia di dunia,” akuinya.
Menuturnya, banyak dijumpai adanya pengendara yang seakan saling
berlomba untuk lebih cepat sampai ke tempat tujuan, saling ingin
berada dipaling depan dengan tidak ada yang mau mengalah, kemudian
ketika hendak membelok kekiri atau kekanan dan berpindah jalur terkadang
para pengendara tidak memberi tanda kepada pengguna jalan yang lain,
atau bahkan ketika berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari
satu orang.
Kata dia, tanpa inisiatif baru yang berkelanjutan dapat dipastikan
keselamatan jalan yang diharapkan tidak bisa tercapai, bahkan pada
tahun-tahun mendatang diperkirakan akan lebih banyak lagi terjadi
kematian dan cedera di jalan raya,
Sebab itu, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, untuk menciptakan keselamatan
berlalu lintas di jalan telah disusun rencana umum nasional
keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta program-program
pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dalam pelaksanaannya memerlukan
partisipasi para pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat,
penegakan hukum dan kemitraan global.
Dijelaskan, Presiden instruksikan kepada para gubernur, walikota dan
bupati agar mengambil langkah-langkah penanganan keselamatan jalan
di wilayahnya, sebab dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, dimana pemerintah
menetapkan target kematian di jalan karena kecelakaan lalu lintas
berkurang sebesar 50 persen pada tahun 2020 dan 80 persen pada tahun
2035. Indonesia bertekad untuk menjadi negara terbaik di bidang
keselamatan jalan di asia tenggara pada tahun 2035.
Gerakan ini tambahnya, merupakan langkah untuk meningkatkan rasa
kepedulian dan kepekaan masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dan
ketertiban berlalu lintas di jalan, serta melalui gerakan ini secara
gradual, peran orang perorang dalam mencegah kecelakaan akan tumbuh
berkembang kearah yang lebih baik.
- See more at:
http://www.siwalimanews.com/post/gerakan_nasional_pelopor_keselamatan_berlalu_lintas_digelar#sthash.3wPhN7t6.dpuf
Akibat
belum membaiknya potret perilaku para pengendara di jalanan, serta
masih banyak sekali dijumpai kebiasaan berkendara yang tidak sehat dan
berpotensi sebagai sumber penyebab hilangnya keselamatan diri di jalan
raya, maka Satuan Lantas Polres MTB mengelar kegiatan Gerakan Nasional
Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Sabtu (26/1).
Wakil Bupati MTB, Polly Werembinan saat membacakan pokok-pokok pidato Presiden RI sebagaimana rilis yang disampaikan ke Siwalima oleh Kapolres MTB, AKBP AR Tatuh dalam rilisnya kepada Siwalima,
Sabtu (25/1) mengungkapkan, kegiatan ini digelar agar, masyarakat
menjadi pelopor berlalu lintas bagi diri dan keluarganya, dengan
demikian akan mengurangi dan menurunnya angka kecelakan lalu lintas di
jalan raya.
Dijelaskan, keselamatan pada hakekatnya merupakan prinsip dasar bagi
setiap orang dalam berlalu lintas di Jalan raya namun terkadang
prinsip ini seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di
lapangan.
Selain itu, semakin meningkatnya jumlah dan fatalitas korban
kecelakaan. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Kepolisian
Negara Republik Indonesia (RI), seperti kematian dan cedera di
jalan merupakan krisis yang semakin meningkat pada kaum muda usia.
“Pada tahun 2013, angka kematian di jalan raya dalam satu bulan
mencapai 2.096 orang, setara dengan 69 orang perhari atau dalam setiap
jam terdapat kurang lebih tiga jiwa, dengan kondisi ini, menguatkan
temuan global burden of disease yang menunjukkan bahwa,
kematian akibat kecelakaan lalulintas adalah menempati urutan sepuluh
besar kelompok penyebab kematian utama manusia di dunia,” akuinya.
Menuturnya, banyak dijumpai adanya pengendara yang seakan saling
berlomba untuk lebih cepat sampai ke tempat tujuan, saling ingin
berada dipaling depan dengan tidak ada yang mau mengalah, kemudian
ketika hendak membelok kekiri atau kekanan dan berpindah jalur terkadang
para pengendara tidak memberi tanda kepada pengguna jalan yang lain,
atau bahkan ketika berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari
satu orang.
Kata dia, tanpa inisiatif baru yang berkelanjutan dapat dipastikan
keselamatan jalan yang diharapkan tidak bisa tercapai, bahkan pada
tahun-tahun mendatang diperkirakan akan lebih banyak lagi terjadi
kematian dan cedera di jalan raya,
Sebab itu, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, untuk menciptakan keselamatan
berlalu lintas di jalan telah disusun rencana umum nasional
keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta program-program
pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dalam pelaksanaannya memerlukan
partisipasi para pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat,
penegakan hukum dan kemitraan global.
Dijelaskan, Presiden instruksikan kepada para gubernur, walikota dan
bupati agar mengambil langkah-langkah penanganan keselamatan jalan
di wilayahnya, sebab dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, dimana pemerintah
menetapkan target kematian di jalan karena kecelakaan lalu lintas
berkurang sebesar 50 persen pada tahun 2020 dan 80 persen pada tahun
2035. Indonesia bertekad untuk menjadi negara terbaik di bidang
keselamatan jalan di asia tenggara pada tahun 2035.
Gerakan ini tambahnya, merupakan langkah untuk meningkatkan rasa
kepedulian dan kepekaan masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dan
ketertiban berlalu lintas di jalan, serta melalui gerakan ini secara
gradual, peran orang perorang dalam mencegah kecelakaan akan tumbuh
berkembang kearah yang lebih baik.
- See more at:
http://www.siwalimanews.com/post/gerakan_nasional_pelopor_keselamatan_berlalu_lintas_digelar#sthash.3wPhN7t6.dpuf