Jumat, 06 Desember 2013

Rapat Paripurna anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat bersama Kapolres MTB dan Dandim 1507/ Saumlaki

Saumlaki (6/12). Bertempat di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupten Maluku Tenggara Barat telah dilaksanakan Rapat Paripurna bersama anggota DPRD dan Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP. A.R.Tatuh dan Dandim 1507/ Saumlaki membahas masalah yang terjadi selama tahun 2013 dan kegiatan menonjol serta dengar pendapat.
Kegiatan rapat sidang paripurna ini juga membahas permasalahan yang terjadi di Desa Olilit Baru terhadap pembayaran ganti rugi pemilik lahan yang dipakai Pemda untuk membuat jalur Distribusi BBM ke Kota Saumlaki dan sekitarnya.




Created by : Pavel

Tidak ada komentar: